Jumat, 06 Agustus 2010

Introducing

Aksi HAKS 2009


Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2009
Bersama seluruh elemen mahasiswa se-Sumatera Barat
UKM PHP UNAND mengerahkan seluruh anggota dan peserta BBMK 2009 UKM PHP UNAND
Pada masa Ketua Umum Yogi Yolanda
Sekretaris Jenderal Renni Fitriyana

Demonstrasi, Empat Mahasiswa Diberi Sanksi

Rabu, 4 Agustus 2010 | 03:07 WIB
 
    Padang, Kompas - Empat mahasiswa Universitas Andalas Padang diberi sanksi tegas berupa pengurangan satuan kredit semester atau SKS antara dua SKS dan enam SKS mata kuliah semester genap 2009/2010. Selain itu, tiga di antara empat mahasiswa tersebut, yakni Wendra Rona Putra, Robby Simamora, dan Rudy Cahyadi, kecuali Armanda Fransiska, juga dicabut haknya beroleh beasiswa.
    Keputusan yang tercantum dalam Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Nomor 135/XIV/D/ FHUK-2010 itu juga membekukan kepengurusan Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM&PK) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang. Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Prof Elwi Danil, Selasa (3/8), mengatakan, keempat mahasiswa itu diberi sanksi terkait demonstrasi menolak pungutan dana pengembangan institusi (DPI) bagi setiap mahasiswa baru yang besarannya bervariasi untuk setiap fakultas.
    Demonstrasi itu dilakukan di depan Rektorat Universitas Andalas Padang pada 26 Juni 2010. Menurut Elwi, pihak rektorat tidak terima dengan materi demonstrasi yang disertai penyebaran sejumlah selebaran mengenai penolakan pungutan DPI yang diindikasikan berisi fitnah.
   ”Demonstrasi itu juga dilakukan tanpa izin dan mahasiswa mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas,” kata Elwi sembari menambahkan, sanksi pembekuan organisasi LAM&PK Fakultas Hukum Universitas Andalas hanyalah sebatas pembekuan kepengurusan dan bukan organisasi secara keseluruhan. Ia menambahkan, kebijakan memungut DPI bagi mahasiswa baru sebelumnya sudah disosialisasikan dan diterima kalangan aktivis mahasiswa.
   Pejabat Sementara Ketua LAM&PK Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, First San Hendra Rivai, mengatakan, pihaknya melakukan kajian terhadap sanksi yang dijatuhkan kepada empat mahasiswa di atas. Menurut First San, kajian itu berupa pemeriksaan soal adakah peraturan perundang-undangan di atas yang bertentangan dengan sanksi tersebut. ”Selanjutnya, mungkin kami akan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” kata First San. (INK)

Rabu, 04 Agustus 2010

MANAJERIAL AKSI

Aksi merupakan sebuah bentuk perjuangan yang ditujukan untuk melakukan pressure kepada pembuat kebijakan. Ini dilakukan kerena kebijakan tersebut merugikan masyarakat banyak. Aksi juga dilakukan karena membandelnya pembuat kebijakan terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah mayarakat.
  1. Guna dan syarat aksi
Aksi digunakan sebagai penekan penguasa yang membuat kebijakan supaya mengubah kebijakanya.
Syarat aksi :
    1. Ada isunya
    2. Faktual, artinya persoalan tersebut memang terjadi bukan isu atau kabar burung.
    3. Ada massa aksi
    4. Persoalannya aktual atau baru dan akan terjadi.
    5. Kebijakan tersebut memiliki dampak yang merugikan masyarakat.
  1. Kenapa harus aksi
Mungkin sering timbul pertanyaan kenapa harus aksi, kenapa tidak negosiasi saja. Sebenarnya aksi dan negosiasi berlangsung bersamaan. Negosiasi bergerak pada level “aman”. Sedangkan aksi bertujuan untuk mendukung negosiasi, adanya aksi membuat penguasa melihat ada kekuatan besar yang juga menolak kebijakannya. Aksi juga dilakukan ketika negosiasi sudah tidak bisa lagi dilakukan.
Aksi memiliki kekuatan yang efektif jika dibandingkan dengan negosiasi.
Adanya pandangan miring masyarakat terhadap aksi, dikarenakan tidak optimalnya manajemen aksi sehingga seolah-olah aksi mengganggu ketertiban umum. Pandangan miring juga terjadi karena masyarakat tidak mengetahui secara detail persoalan yang di serukan. Artinya persoalan tersebut tidak tersosialisasikan dengan baik. Makanya dalam aksi perlu dilakukan pembagian selebaran, sehingga masyarakat paham dengan isu yang diserukan dan tidak menolak aksi.
  1. Tahapan aksi
    1. Brainstorming
Secara harfiahnya bemakna tukar pikiran. Atau diskusi-diskusi rutin yang biasa dilakukan. Pada diskusi tersebut biasanya mengemuka berbagai persoalan yang ada ditengah masyarakat. Hal tersebut kemudian yang menjadi dasar dari pemilihan isu.
    1. Pembahasan isu
Dari brainstorming biasanya ditemukan berbagi masalah masyarakat. Masalah tersebut dibahas secara intents, ini dilakukan beberapa hari sebelum aksi.
    1. Penetapan isu
Dari berbagai isu yang ada, ditentukan satu isu utama. Pemilihan ini harus mempertimbangkan factual dan aktualnya isu, kedekatan isu dengan peserta aksi dan seberapa besar pengaruhnya terhadap peserta aksi.
Pada saat penentuan isu ini, juga ditentukan sekalian jadwal, waktu, tempat dan rute aksi.
    1. Pembuatan perangkat aksi
Perangkat aksi berguna ketika aksi berlangsung.
    1. Evaluasi
Termasuk tahapan yang sangat penting dalam rentetan aksi. Evaluasi berguna untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan aksi yang telah dilakukan, ini penting untuk aksi yang akan dilakukan selanjutnya dan sekaligus melihat bagian mana dari perangkat aksi yang tidak berfungsi maksimal.
  1. Perangkat aksi
    1. Koordinator umum
Bertanggung jawab terhadap keseluruhan aksi. Kordum yang akan memberikan pernyataan kepada media massa yang meliput aksi, sekaligus membacakan pernyataan sikap. Kordum juga pemimpin delegasi ketika terjadi proses negosiasi didalam gedung pemerintahan misalnya.
    1. Koordinator lapangan
Korlap bertanggung jawab atas tertib dan dinamisnya aksi. Intinya korlap yang mengomandoi seluruh jalannya aksi, sejak aksi di buka sampai aksi ditutup. Korlap juga bertindak sebagai orator. Ketika situasi chaos, korlap harus bisa mengambil komando apakah aksi akan di lanjutkan atau di akhiri hanya sampai disana saja.
.
    1. Orator
Orator bertanggung jawab membakar semangat masa aksi. Dan sekaligus membantu tugas korlap di lapangan.
    1. Negosiator
Negosiator bertugas menegosiasikan keberadaan aksi dengan pihak yang berkepentingan dengan aksi. Misalnya ketika ditengah perjalanan pihak berwajib menghalangi aksi, maka tugas negosiatorlah untuk melobi dan sebagainya. Atau ketika disebuah gedung pemerintahan, ada keinginan dialog dari wakil pemerintah dengan peserta aksi, maka negosiator yang menegosiasikan masalah tempat, waktu dan sebagainya. Intinya negosiator bertugas untuk menegosiasikan semua hal yang dapat menggangggu lancarnya aksi termasuk kedatangan pejabat tiba-tiba, yang akan menggangu atau mempengaruhi peserta aksi.
    1. Advokator
Advokator bertugas mencatat semua yang terjadi selama aksi berlangsung. Mulai dari jam berapa aksi di mulai, jalannya aksi, siapa yang orasi, tempat pemberhentian, terjadinya bentrokan sampai aksi ditutup. Jika semua perangkat aksi berada di dalam barisan aksi, maka advocator berada di luar barisan aksi, intinya advocator bertindak sebagai intel atau seolah-olah wartawan yang sedang melakukan peliputan. Catatan–catatan advocator berguna untuk membela peserta aksi ketika terjadi keadaan yang tidak di inginkan, dan sekaligus juga sebagai dokumentasi aksi.
    1. Agitasi propaganda
Bertanggungjawab dalam menyemarakkan aksi, dengan jargon-jargon atau nyanyian yang menambah semangat peserta aksi. Agitprop juga bertanggung jawab menyiapkan pernyataan sikap yang runut dan tentu saja bersama dengan korlap dan kordum.
    1. Masa inti
Merupakn perseta aksi yang mengetahui persoalan secara utuh. Posisinya dalam barisan berada di depan, ditengah dan di belekang barisan aksi.
    1. Logistic
Merupakan perangkat aksi yang bertanggungjawab terhadap penyedian logistic peserta aksi, bilamana diperlukan. Dan sekaligus yang membagikan selebaran ketika aksi berlangsung.
    1. Kurir
Bertanggung jawab sebagai pembawa pesan dari peserta aksi kepada korlap dan sebaliknya.
    1. Perlengkapan
Bertugas menyediakan perlengkapan aksi seperti spanduk, poster dan sebagainya.
  1. Bentuk-bentuk aksi
Sebenarnya aksi tidak bisa dibagi secara tegas,. Namun sesuai motif kenapa dilakukannya aksi, maka dapat dibagai 2 :
    1. Aksi politik
Aksi politik merupakan aksi yang dilakukan untuk memprotes kebijakan poltik penguasa, seperti perundang-undangan atau kebijakan politik lainnya.
    1. Aksi ekonomi dan sosial
Aksi ini dilancarkan karena adanya kebijakan yang merugikan masyarakat secara ekonomi maupun social. Seperti, menolak kenaikan BBM, menolak kenaikan SPP atau menuntut kenaikan upah bagi buruh, menolak kenaikan pupuk bagi petani. Aksi yang bermotifkan ekonomi ini bisa berubah menjadi gerakan politik, dan bahkan bisa menjatuhkan pemerintahan. Kadang kala aksi ekonomi sosial menjadi pemicu bagi aksi politik. Seperti pada tahun 1998, awalnya aksi mahasiswa dan masyarakat yang resah dengan kenaikan bahan pokok akibat krisis ekonomi, kemudian aksi ekonomi ini menjatuhkan presiden Soeharto karena soeharto yang menjadi penyebab utama persoalan tersebut.
Sebenarnya aksi tidak biasa dibagi secara tegas seperti diatas, karena dalam aksi ekonomi terdapat motif politik dan dalam aksi politik terdapat kepentingan ekonomi
  1. Sifat aksi
    1. Aksi damai
Aksi yang digelar secara damai, tanpa ada tujuan melakukan kekerasan. Biasanya aksi ekonomi, bertujuan damai kendati kadangkala berakhir chaos. Untuk memanegemen aksi damai, perlu diperhatikan bagi semua peserta aksi, jangan sampai ada pihak-pihak yang akan memprovokasi masa, sehingga aksi yang direncanakan damai berubah anarkis dan tak terkendali. Dalam aksi damai ini sangat dituntut kecerdasan korlap dalam mengendalikan masa.
    1. Aksi chaos
Kadang kita berfikir aksi yang berakhir chaos akibat ulah provokasi. Namun sebenarnya ada aksi chaos yang memang sengaja di rancang. Kita pasti pernah melihat peserta aksi yang membawa helm, tiang bendera dan tongkat-tongkat yang digunakan sebagai tiang poster. Hal tersebut disiapkan sebagai aksi chaos jika keadaan tidak memungkinkan.

Deklarasi CICAK 2009


Orasi Ketua Umum UKM PHP UNAND 2009 - 2010 Yogi Yolanda di bundaran Simpang Ratu Langi, Padang, November 2009..


Pembacaan Deklarasi CICAK di depan kantor Gubernur Sumatera Barat, November 2010

Aksi ini diiukti oleh beberapa elemen mahasiswa yang didalamnya diikuti oleh UKM PHP UNAND
Aliansi ini di beri nama LIMA MIRA (Lingkar Mahasiswa Minangkabau Raya.
terdiri dari seleruh BEM di Sumatera Barat (kecuali BEM-KM UNAND), LAM PK, UKM PHP UNAND, dan lembaga mahasiswa dari kampus2 Sumatera Barat lainnya.

Aksi TIPIKOR 2008

Aksi mendukung pengesahan RUU pengadilan TIPIKOR
UKM PHP UNAND bersama lembaga - lembaga mahasiswa lainnya.
UKM PHP UNAND mengerahkan seluruh anggota UKM PHP UNAND dengan mahasiswa BBMK UNAND 2010.
Aksi ini dilakukan pada masa jajahan Reza Syawawi, S.H.
dengan Sekretaris Jenderal bernama Arrahma Dhani, S.H.

Profil

Unit Kegiatan Mahasiswa
Pengenalan Hukum dan Politik
Universitas Andalas
(UKM PHP UNAND)
"Berfikir, Bergerak, atau Mati ditempat"
  • Kata Pengantar

Sadar akan kedudukan, tugas, hak, dan kewajiban serta tanggung jawab sebagai mahasiswa terhadap pembangunan nusa dan bangsa dalam bidang politik dan hukum guna mencapai masyarakat yang madani, adil dan makmur yang berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta mengingat eksistensinya sebagai mahasiswa yang bertekad memberikan darma baktinya untuk memperjuangkan nilai keadilan dalam rangka mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Meyakini bahwa tujuan itu dapat dicapai dengan taufik dan hidayah Allah SWT serta usaha yang teratur, terencana, dan penuh kebijakan. Dengan nama Allah SWT, kami mahasiswa Universitas Andalas yang peduli terhadap pembangunan nusa dan bangsa menyatukan diri dalam suatu wadah Unit Kegiatan Mahasiswa yang digerakkan oleh pedoman Pancasila dan Anggaran Dasar organisasi kami yang berlaku.
  • Profil

Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik Universitas Andalas (UKM PHP UNAND) didirikan pada tanggal 12 Juni 2003 di Universitas Andala, Limau Manis, Padang. Unit kegiatan mahasiswa yang bermottokan “Berfikir, bergerak, atau Mati ditempat”, berasaskan Pergerakan.
UKM PHP UNAND merupakan lembaga otonom ditingkat Universitas Andalas. Tujuan dari UKM PHP UNAND adalah meningkatkan pengetahuan politik dan hukum bagi mahasiswa UNAND pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan politik mahasiswa Unversittas Andalas pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  • Visi

Menjadi wadah dalam mengembangkan pengetahuan hukum dan politik yang sehat dikalangan Mahasiswa Universitas Andalas dan Masyarakat
 

  • Misi

Menumbuhkan rasa peduli terhadap dinamika kehidupan hukum dan politik mahasiswa dilingkungan Universitas Andalas. Memberikan kontribusi terhadap pembelajaran hukum dan pengetahuan politik mahasiswa dan masyarakat. Mensosialisasikan perkembangan hukum dan politik kepada mahasiswa dan masyarakat. Menentang kebijakan yang tidak berpihak kepada Mahasiswa dan Masyarakat.
  • Bentuk - bentuk kegiatan

         Pelatihan Dasar (untuk anggota muda)
         Seminar-seminar Lokal dan Nasional
ü  Seminar Nasional with KPK “Refleksi Pemerintahan Masa SBY”
         Diskusi-diskusi membahas permasalahan hukum dan politik
ü  Forum Peduli Pendidikan oleh mahasiswa UNAND terbentuk dari kegiatan diskusi yang dilaksanakan tiap minggu nya.
         Kunjungan dan kerjasama dengan lembaga-lembaga mahasiswa, lembaga pemerintah, dan LSM lokal maupun nasional.
ü  Kerjasama dengan KPK, ICW, LSM-LSM local maupun daerah (WALHI, LBH, dll), LAM & PK.
         Aksi Massa dan Informasi
ü  Dalam tahun 2010, Aksi Informasi “MAY DAY” di Lubuk Begalung - Padang, Aksi Massa bersama Forum Peduli Pendidikan di kawasan UNAND “DANA PI”, Aksi Massa bersama Forum Peduli Pendidikan dan lembaga mahasiswa lainnya di Sum-Bar “UU BHP”
         Penyuluhan Hukum dan Politik kepada Masyarakat
         Penyebaran Stiker, Pamflet atau selebaran.
         Mengajukan usulan dan menilai Undang-undang/peraturan yang dikeluarkan di tingkat Universitas.
ü  Dilkukan dengan Sosialisasi UU BHP dalam bentuk Diskusi maupun Aksi Informasi ditingkat UNAND maupun Sumatera Barat.
         Out bond
(ket. Hampir seluruh kegiatan melibatkan seluruh mahasiswa UNAND dan Sumatera Barat).